Breaking NEWS....!!
Tertanggal 23 Januari 2013 PP No 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan disosialisasikan oleh kementerian kesehatan.
Cukai tembakau yang diterima kas negara mencapai Rp. 55 triliun,- dalam setahun. Apakan uang sebesar itu impas untuk menggantikan biaya kesehatan, hilangnya produktivitas akibat sakit, dan hilangnya sejumlah nilai ekonomi lainnya yang diakibatkan oleh rokok...???
Rokok telah menyebabkan negara kehilangan Rp. 225 triliun,- untuk mengganti kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh rokok. Negara juga kehilangan 400ribu lebih tenaga produktif yang meninggal karena rokok, sekitar 7% dari angka tersebut adalah mereka yang tidak merokok tetapi terkena imbas dari asap rokok orang lain, atau lebih kita kenal sebagai perokok pasif, Belum lagi jutaan orang yang sakit.
Apakah kita harus menutup pabrik rokok..???
Bukankah cukai rokok adalah penyumbang terbesar dalam kas negara..???
Mari kita kalkulasi secara sederhana masalah ini.
Berapa harga rokok yang biasa kalian hisap..?? berkisar antara Rp. 500 - Rp. 1.000 per batang.
Berapa cukai yang diterima negara dari sebatang rokok yang kalian hisap..? sekitar 50% dari harga rokok.
Berapa biaya yang kalian keluarkan apabila kalian batuk...??? Apabila kalian masuk rumah sakit..?? Berapa biaya asuransi yang dikeluarkan pemerintah untuk kalian..?? Berapa kerugian perusahaan tempat kalian bekerja karena kalian tidak masuk kerja..??
Belum lagi baiaya teman kalian yang ikut sakit karna asap rokok dari kalian..??
Apakah itu sepadan...???
Dalam pantauan saya ada beberapa mengapa boss perusahaan rokok yang semakin kaya dengan mengorbankan kesehatan kalian :
- Lemahnya komitmen politik untuk memberantas rokok
- Merajalelanya iklan rokok
- Mudahnya menemukan rokok di pasaran
Sekian Breaking NEWS kali ini. Selamat membaca artikel-artikel saya lainnya.