Curhat Buruh : Apakah Perlu May Day 2014 diliburkan

Rabu 1 mei 2013 - Hari hampir seluruh buruh pabrik di Indonesia turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi damai ke kantor - kantor pemerintahan, tak terkecuali di jakarta. Di jakarta sendiri aksi demo terkonsentrasi di bundaran Hotel Indonesia. Dari dulu tuntutan buruh Indonesia hanya mengenai "pekerja kontrak" dan "upah murah".

Mengingat hampir semua perusahaan besar di Indonesia dikuasai oleh pihak asing (orang luar negeri), sepertinya memang layak tuntutan para buruh tentang "penghapusan upah murah" untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah. Menurut sumber yang pernah saya baca (kalau tidak salah di kompas.com), "upah buruh di Indonesia termasuk yang paling murah di Asia tenggara".

Roda perekonomian bangsa ini sebenarnya dijalankan oleh kaum buruh, mengingat sebagian besar warga adalah buruh. Dengan meningkatnya kesejahteraan kaum buruh yang juga berarti meningkatnya daya beli kaum buruh, maka permintaan barang dan jasa dari pasar domestik juga semakin besar. Hal ini akan membuat bisnis kaum pengusaha menjadi lancar dan berkembang. Oleh karena itu, kenaikan gaji adalah sebuah keharusan yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para pengusaha.

Sedikit curhatan saja, saya adalah seorang karywan kontrak dari sebuah perusahaan yang sudah menjadi leader brand untuk produk woodstain dan melamine di Indonesia. Gaji saya mengikuti UMK tangerang disektoral 1. Selama 4 bulan bekerja saya masih di gaji dengan gaji UMK tahun 2012, baru kemarin tanggal 30-april-2013 gaji saya sudah naik ditambah dengan rapelan kenaikan gaji dari bulan januari. Sistem rapelan memang berlaku di perusahaan ini, yang mau tidak mau harus saya ikuti. Tapi naas, harga barang dan beberapa kebutuhan lainnya sudah naik terlebih dahulu sbelum gaji saya naik, lalu apakah selama 4 bulan tersebut saya bisa memenuhi kebutuhan saya..?? Memang setelah gaji naik saya bisa membeli berbagai kebutuhan yang tertunda, tetapi selama 4 bulan kemarin bagaimana..?? sudahlah itu hanya cerita lama.

Kembali ke tuntutan kami (kaum buruh) yaitu tentang penghapusan "karyawan kontrak". Sebagai gambaran tempat saya bekerja hanya menerima karyawan kontrak selama 2 tahun, setelah itu dirumahkan, kecuali ada kenaikan jabatan sehingga memungkinkan untuk diangkat menjadi karyawan tetap (setidaknya itulah informasi terbaru yang saya dapat dari atasan). Yang menjadi pertanyaan saya adalah "apakah hasil kerja kami selama 2 tahun ini tak berarti?". Padahal para atasan selalu bilang bahwa kami (Sales Operator Tinting Colour) adalah barisan terdepan dalam pemasaran produk.

Ada banyak keluhan apabila akan saya tuliskan semuanya disini, tetapi sebagai karyawan saya tidak akan terlalu banyak menuntut. Seperti prinsip yang selama ini saya pegang : "kerjakan apa yang kalian cintai, dan cintailah apa yang kalian kerjakan". Apapun yang dikerjakan dengan cinta hasilnya pasti akan menyenangkan dan tanpa beban. Tapi bagaimana kalau cinta itu bertepuk sebelah tangan..??

Sekarang saya akan sedikit membahas tentang "may day", presiden RI saat ini yaitu Bapak SBY menetapkan tanggal 1 mei sebagai hari libur nasional. Apakah perlu hal ini dilakukan..??

Apabila tanggal 1 mei ditetapkan sebagai hari libur nasional beberapa pengamat mengomentari bahwa hal ini sama artinya dengan membuka kran demonstrasi besar-besaran pada tahun-tahun mendatang. Selain dari itu tanggal 1 mei dipandang sebagai simbol kapitalisme, padahal negeri ini adalah negeri antikapitalisme.

Sebagai catatan saja bahwa may day lahir karena upaya keras dan perjuangan kaum butuh untuk menuntut 8 jam kerja sehari, minimnya upah, dan juga buruknya kondisi kerja di lingkungan pabrik. Kawasan industri adalah simbol nyata dari sebuah kapitalisme, oleh karena itu dalam setiap aksinya buruh selalu menuntut untuk menghilangkan kapitalisme dari negeri ini.

Arti kapitalisme sendiri menurut wekepedia bahasa indonesia adalah "suatu paham yang meyaini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya". Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Sekian dahulu artikel ini saya buat, selamat hari buruh dan selamat bekerja. Terimakasih.


Artikel Terkait

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Komentar Anda sangat berarti bagi saya untuk terus mengembangkan konten isi pada blog ini.
Selalu gunakan bahasa yang Baik & Sopan