Upah Minimum Buruh Indonesia - UMK 2013

-->
Saya pernah merasakan jadi buruh dan sekarangpun masih bisa dibilang sebagai buruh.
Dulu saya selalu beteriak Upah hidup layak, dll.
Banyak sekali tuntutan yang saya ajukan kala menjadi pendemo. Salah satu dan yang paling utama adalah “upah”. Saya tidak bilang gaji, karena bagi saya gaji dan upah itu berbeda.
Upah?
Ya namanya juga upah. Pasti ala kadarnya tergantung dari apa yang kita kerjakan.
Sedangkan gaji adalah penghasilan yang kita terima secara tetap.
Ada “Gaji Buta” tapi gak ada Upah buta.

Standard hidup layak itu pasti berbeda per masing masing individu. Yang paling penting dalam pengupahan itu seharusnya memenuhi beberapa aspek.
  1. kebutuhan primer yaitu : sandang, pangan, papan, transportasi.
Setidaknya upah yang diberikan harus bisa digunakan untuk beli baju (walau setahun satu kali), kebutuhan makanan pokok (gak perlu mewah yang penting sehat), dan jika tidak bisa untuk mencicil KPR setidaknya cukup untuk bayar uang kontrakan.
Upah yang mereka terima harus mencukupi dengan biaya transportasi yang mereka keluarkan setiap harinya.
  1. Kebutuhan penunjang : kesehatan, sekolah, hiburan.
Setidaknya upah yang diberikan bisa ditabung untuk biaya pengobatan jika sewaktu-waktu sakit. Walau ada jaminan kesehatan pekerja tapi setidaknya ini untuk biaya dan lain lainnya.
Sekolah, bila pekerja sudah mempunyai tanggungan anak yang sedang menuntut ilmu upah yang diterimanya harus bisa mencukupi kebutuhan sekolah si anak tersebut, atau pekerja sendiri yang menuntut ilmu ke untuk jenjang karier yang lebih mapan.
Hiburan, setiap pekerja siapapun itu pasti akan jenuh menghadapi rutinitas sehari harinya. Untuk itu pekerja juga butuh hiburan (rekreasi), pengusaha yang baik akan mempertimbangkan aspek ini, kerena jika pekerja sudah jenuh dengan pekerjaannya secara otomatis nilai produktivitasnya juga akan mengalami penurunan.
  1. Kebutuhan akan hari depan.
Setiap pekerja siapapun itu pasti memimpikan kehidupan kedepan yang lebih mapan. Untuk itulah upah yang mereka terima harus mencukupi untuk tabungan hari tua.

Beruntung tempat kerja saya sekarang sedikit memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
Tapi tetap saja pengeluaran masih jauh lebih besar daripada pendapatan sudah seperti kata pepatah “besar pasak dari pada tiang”, tak ayal bekerja tambahanpun ku lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup yang semakin tinggi ini.

Tahun 2013 pemerintah akan merencanakan kenaikan standard upah minimum provinsi menjadi 2,2 juta. Mungkin nilai itu akan cukup untuk tahun 2012 tapi belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2013, mengapa? Karena kebutuhan hidup itu setiap tahun semakin tinggi dan perhitungan tersebut berdasarkan kebutuhan hidup layak pada tahun 2012.

seperti yang saya singgung di awal tadi, namanya upah ya sebanding dengan pekerjaan yang kita lakukan. Jangan berpatokan upah di negeri tetangga lebih besar, atau di kota lain lebih tinggi, sebelum memperhitungkan biaya hidup di tempat tersebut cobalah menilai diri sendiri seberapa kreatif dan seberapa produktif kita dibandingkan dengan mereka.


Berikut adalah daftar UMR/UMP untuk beberapa daerah di Indonesia tahun 2013 :

  1. DKI Jakarta = Rp. 2.200.000,-
  2. Bekasi = Rp. 2.400.000,-
  3. Kalimantan Barat = Rp. 1.600.000,-
  4. Kalimantan Selatan = Rp. 1.337.500,-
  5. Kalimantan Tengah = Rp. 1.533.127,-
  6. Kalimantan Timur = Rp. 1.762.073,-
  7. Aceh = Rp. 1.550.000,-
  8. Sumatera Utara = Rp. 1.305.000,-
  9. Sumatera Barat = Rp. 1.350.000,-
  10. Kepulauan Riau = Rp. 1.365.087,-
  11. Jambi = Rp. 1.300.000,-
  12. Bangka Belitung = Rp. 1.265.000,-
  13. Bengkulu = Rp. 1.200.000,-
  14. Sulawesi Tenggara = Rp. 1.125.207,-
  15. Sulawesi Selatan = Rp. 1.440.000,-
  16. Papua = Rp. 1.710.000,-
  17. Semarang = Rp. 1.209.100,-
  18. Demak = Rp. 995.000,-
  19. Kudus = Rp. 990.000,-
  20. Jepara = Rp. 875.000,-
  21. Pati = Rp. 927.600,-
  22. Rembang = Rp. 896.000,-
  23. Boyolali = Rp. 895.000,-
  24. Surakarta = Rp. 915.900,-
  25. Sukoharjo = Rp. 902.000,-
  26. Sragen = Rp. 864.000,-
  27. Karanganyar = Rp. 896.500,-
  28. Wonogiri = Rp. 830.000,-
  29. Klaten = Rp. 871.500,-
  30. Kendal = Rp. 953.100,-
  31. Semarang ` = Rp. 1.051.000,-
  32. Salatiga = Rp. 974.000,-
  33. Grobogan = Rp. 842.000,-
  34. Blora = Rp. 932.000,-
  35. Kota Magelang = Rp. 901.500,-
  36. Kab. Magelang = Rp. 942.000,-
  37. Kab. Purworejo = Rp. 849.000,-
  38. Kab. Temanggung = Rp. 940.000,-
  39. Kab. Wonosobo = Rp. 880.000,-
  40. Kab. Kebumen = Rp. 835.000,-
  41. Kab. Banyumas = Rp. 877.500,-
  42. Kab. Purbalingga = Rp. 896.500,-
  43. Kab. Batang = Rp. 970.000,-
  44. Pekalongan = Rp. 980.000,-
  45. Kab. Pekalongan = Rp. 962.000,-
  46. Kab. Pemalang = Rp. 908.000,-
  47. Kota Tegal = Rp. 860.000,-
  48. Kab. Tegal = Rp. 850.000,-
  49. Kab. Brebes = Rp. 859.000,-
  50. Cilacap Kota = Rp. 986.000,-
  51. Cilacap Timur = Rp. 861.000,-
  52. Cilacap Barat = Rp. 816.000,-
  53. Kab. Banjarnegara = Rp. 935.000,-



Bila ada tambahan silahkan diisi di kolom komentar.

Artikel Terkait

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Komentar Anda sangat berarti bagi saya untuk terus mengembangkan konten isi pada blog ini.
Selalu gunakan bahasa yang Baik & Sopan