Saya
pernah merasakan jadi buruh dan sekarangpun masih bisa dibilang
sebagai buruh.
Dulu
saya selalu beteriak Upah hidup layak, dll.
Banyak
sekali tuntutan yang saya ajukan kala menjadi pendemo. Salah satu dan
yang paling utama adalah “upah”. Saya tidak bilang gaji, karena
bagi saya gaji dan upah itu berbeda.
Upah?
Ya
namanya juga upah. Pasti ala kadarnya tergantung dari apa yang kita
kerjakan.
Sedangkan
gaji adalah penghasilan yang kita terima secara tetap.
Standard hidup layak itu pasti berbeda per masing masing individu.
Yang paling penting dalam pengupahan itu seharusnya memenuhi beberapa
aspek.
- kebutuhan primer yaitu : sandang, pangan, papan, transportasi.
Setidaknya upah yang diberikan harus bisa digunakan untuk beli baju
(walau setahun satu kali), kebutuhan makanan pokok (gak perlu mewah
yang penting sehat), dan jika tidak bisa untuk mencicil KPR
setidaknya cukup untuk bayar uang kontrakan.
Upah yang mereka terima harus mencukupi dengan biaya transportasi
yang mereka keluarkan setiap harinya.
- Kebutuhan penunjang : kesehatan, sekolah, hiburan.
Setidaknya upah yang diberikan bisa ditabung untuk biaya pengobatan
jika sewaktu-waktu sakit. Walau ada jaminan kesehatan pekerja tapi
setidaknya ini untuk biaya dan lain lainnya.
Sekolah, bila pekerja sudah mempunyai tanggungan anak yang sedang
menuntut ilmu upah yang diterimanya harus bisa mencukupi kebutuhan
sekolah si anak tersebut, atau pekerja sendiri yang menuntut ilmu ke
untuk jenjang karier yang lebih mapan.
Hiburan, setiap pekerja siapapun itu pasti akan jenuh menghadapi
rutinitas sehari harinya. Untuk itu pekerja juga butuh hiburan
(rekreasi), pengusaha yang baik akan mempertimbangkan aspek ini,
kerena jika pekerja sudah jenuh dengan pekerjaannya secara otomatis
nilai produktivitasnya juga akan mengalami penurunan.
- Kebutuhan akan hari depan.
Setiap pekerja siapapun itu pasti memimpikan kehidupan kedepan yang
lebih mapan. Untuk itulah upah yang mereka terima harus mencukupi
untuk tabungan hari tua.
Beruntung tempat kerja saya sekarang sedikit memperhatikan
kesejahteraan para pekerjanya.
Tapi
tetap saja pengeluaran masih jauh lebih besar daripada pendapatan
sudah seperti kata pepatah “besar
pasak dari pada tiang”,
tak ayal bekerja tambahanpun ku lakukan untuk mencukupi kebutuhan
hidup yang semakin tinggi ini.
Tahun 2013 pemerintah akan merencanakan kenaikan standard upah
minimum provinsi menjadi 2,2 juta. Mungkin nilai itu akan cukup untuk
tahun 2012 tapi belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
tahun 2013, mengapa? Karena kebutuhan hidup itu setiap tahun semakin
tinggi dan perhitungan tersebut berdasarkan kebutuhan hidup layak
pada tahun 2012.
seperti yang saya singgung di awal tadi, namanya upah ya sebanding
dengan pekerjaan yang kita lakukan. Jangan berpatokan upah di negeri
tetangga lebih besar, atau di kota lain lebih tinggi, sebelum
memperhitungkan biaya hidup di tempat tersebut cobalah menilai diri
sendiri seberapa kreatif dan seberapa produktif kita dibandingkan
dengan mereka.
Berikut adalah daftar UMR/UMP untuk beberapa daerah di Indonesia
tahun 2013 :
- DKI Jakarta = Rp. 2.200.000,-
- Bekasi = Rp. 2.400.000,-
- Kalimantan Barat = Rp. 1.600.000,-
- Kalimantan Selatan = Rp. 1.337.500,-
- Kalimantan Tengah = Rp. 1.533.127,-
- Kalimantan Timur = Rp. 1.762.073,-
- Aceh = Rp. 1.550.000,-
- Sumatera Utara = Rp. 1.305.000,-
- Sumatera Barat = Rp. 1.350.000,-
- Kepulauan Riau = Rp. 1.365.087,-
- Jambi = Rp. 1.300.000,-
- Bangka Belitung = Rp. 1.265.000,-
- Bengkulu = Rp. 1.200.000,-
- Sulawesi Tenggara = Rp. 1.125.207,-
- Sulawesi Selatan = Rp. 1.440.000,-
- Papua = Rp. 1.710.000,-
- Semarang = Rp. 1.209.100,-
- Demak = Rp. 995.000,-
- Kudus = Rp. 990.000,-
- Jepara = Rp. 875.000,-
- Pati = Rp. 927.600,-
- Rembang = Rp. 896.000,-
- Boyolali = Rp. 895.000,-
- Surakarta = Rp. 915.900,-
- Sukoharjo = Rp. 902.000,-
- Sragen = Rp. 864.000,-
- Karanganyar = Rp. 896.500,-
- Wonogiri = Rp. 830.000,-
- Klaten = Rp. 871.500,-
- Kendal = Rp. 953.100,-
- Semarang ` = Rp. 1.051.000,-
- Salatiga = Rp. 974.000,-
- Grobogan = Rp. 842.000,-
- Blora = Rp. 932.000,-
- Kota Magelang = Rp. 901.500,-
- Kab. Magelang = Rp. 942.000,-
- Kab. Purworejo = Rp. 849.000,-
- Kab. Temanggung = Rp. 940.000,-
- Kab. Wonosobo = Rp. 880.000,-
- Kab. Kebumen = Rp. 835.000,-
- Kab. Banyumas = Rp. 877.500,-
- Kab. Purbalingga = Rp. 896.500,-
- Kab. Batang = Rp. 970.000,-
- Pekalongan = Rp. 980.000,-
- Kab. Pekalongan = Rp. 962.000,-
- Kab. Pemalang = Rp. 908.000,-
- Kota Tegal = Rp. 860.000,-
- Kab. Tegal = Rp. 850.000,-
- Kab. Brebes = Rp. 859.000,-
- Cilacap Kota = Rp. 986.000,-
- Cilacap Timur = Rp. 861.000,-
- Cilacap Barat = Rp. 816.000,-
- Kab. Banjarnegara = Rp. 935.000,-
Bila ada tambahan silahkan diisi di kolom komentar.